YGiCwiU3ndYJmFAfboG3UG2Y6Nc10GBCEdMUxkQo
Bookmark

Senior Programer Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah


Pengumuman Rekrutmen Pegawai Non PNS
Nomor : 01/ PPSes.3/05/2015

Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di Unit Kerja Biro Hukum, Sistem Informasi, dan Kepegawaian LKPP Tahun Anggaran 2015, kami membuka Rekrutmen Tenaga Non PNS untuk posisi sebagai berikut :

  1. Senior Programmer
Dengan kualifikasi sebagai berikut :
  1. Pria/Wanita;
  2. Usia 25 s.d. 35 tahun;
  3. Pendidikan minimal Sarjana S-1 pada bidang Informatika/Ilmu Komputer/Elektro/yang sejenis dari Universitas/Perguruan Tinggi yang sudah terakreditasi oleh BAN;
  4. IPK minimal 3,00 (skala 4);
  5. Memiliki pengalaman kerja di bidang TI minimal 2 tahun;
  6. Diutamakan menguasai bahasa pemrograman Java dan/atau PHP;
  7. Menguasai database MySQL/SQL Server;
  8. Berkepribadian jujur dan mampu berkomunikasi dengan baik;
  9. Mampu bekerja dalam tim dan di bawah tekanan;
  10. Sanggup mematuhi segala peraturan yang berlaku di lingkungan LKPP.

Uraian Ringkas Pekerjaan :
  1. Melakukan konstruksi koding, penambahan/penyempurnaan fitur dalam pengembangan aplikasi sistem informasi;
  2. Melakukan penyusunan dokumentasi pengembangan aplikasi User Acceptance Test (UAT);
  3. Melakukan pengujian dan implementasi aplikasi;
  4. Memberikan dukungan teknis dalam setiap kegiatan kerja dan pelayanan Sistem Informasi LKPP.

Tata cara penyampaian :
  1. Surat Lamaran ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Biro Hukum, Sistem Informasi, dan Kepegawaian LKPP dilengkapi dengan CV, Pas Poto (4x6 berwarna), Ijazah dan Transkrip Nilai serta Sertifikat yang relevan;
  2. Berkas lamaran disampaikan melalui email ke ppses.3@lkpp.go.id dengan mencantumkan nama posisi pada subjek email paling lambat tanggal 29 Mei 2015;
  3. Hanya bagi peserta yang dinyatakan memenuhi syarat yang akan dihubungi lebih lanjut untuk masuk ke tahap seleksi berikutnya paling lambat tanggal 8 Juni 2015.

Jakarta, 18 Mei 2015
ttd
Pejabat Pengadaan Biro Hukum, Sistem Informasi, dan Kepegawaian
Posting Komentar

Posting Komentar

Komentar anda sangat berharga, silahkan postkan komentar anda dibawah ini