YGiCwiU3ndYJmFAfboG3UG2Y6Nc10GBCEdMUxkQo
Bookmark

Pengadaan Pegawai Non PNS Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta


P E N G U M U M A N
 NOMOR: 814 /12796
TENTANG
PENGADAAN PEGAWAI NON PNS KONTRAK DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
TAHUN 2016

Lowongan Kerja Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta – DIY membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Pegawai Non PNS Kontrak yang akan mengisi lowongan sejumlah 841 (delapan ratus empat puluh satu) formasi sebagai berikut:

Formasi yang dibutuhkan :
  1. Tenaga guru : 58
  2. Tenaga kesehatan : 13
  3. Tenaga Teknis : 770
  4. Jumlah : 841
Persyaratan Umum
  • Warga Negara Republik Indonesia yang berdomisili dan memiliki Kartu Tanda Penduduk di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (kecuali jabatan Tourist Information
  • Center DIY di Bali diutamakan yang berdomisili di Bali dan Tenaga Administrasi Kantor Perwakilan Daerah diutamakan yang berdomisili di Jakarta );
  • Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2017 (kecuali yang dipersyaratkan khusus). Usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran;
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS ASN / ASN, Calon Anggota TNI-Polri / Anggota TNI-Polri dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  • Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS ASN / ASN, Calon / Anggota TNI / Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  • Tidak akan menuntut untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Aparatur Sipil Negara, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  • Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan;
Persyaratan Khusus untuk Semua Jabatan:
  • Ijazah pelamar yang diakui yaitu:
    • a) Ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi/Sekolah Negeri/Swasta yang program studinya telah mendapatkan ijin penyelenggaraan dari Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi;
    • b) Ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi; yang dibuktikan dengan fotokopi penyetaraan dari Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang dilegalisir oleh instansi berwenang, dan atau PT Luar Negeri dan Programnya yang telah terdaftar dalam data Daftar Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Luar Negeri yang pernah dinilai oleh Direktorat Akademik, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang dibuktikan dengan Fotokopi yang telah dilegalisir oleh Konsulat Jenderal atau Atase Pendidikan Kedutaan Luar Negeri sesuai negara tempat Perguruan Tinggi pelamar melaksanakan pendidikan.
  • Kualifikasi Pendidikan sesuai dengan Rincian Formasi Pegawai Non PNS Kontrak sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman;
  • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dalam skala 4 (empat) ditentukan minimal 2, 75 (dua koma tujuh lima).
Tata Cara Pendaftaran
1. Pelamar melakukan pendaftaran online dengan prosedur sebagai berikut:
  • Pelamar masuk ke portal Penerimaan Pegawai Non PNS DIY di http://reg.nonpns.jogjaprov.go.id untuk melakukan pendaftaran dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Isi formulir registrasi yang muncul.
  • Pastikan isian data pribadi pada form registrasi sesuai dengan KTP.
  • Pastikan isian formasi sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan rencana penempatan.
  • Masukkan kode captcha yang tertera.
  • Klik tombol register untuk memproses pendaftaran
  • Pastikan kembali data yang anda isi benar kemudian klik ok
  • Cetak tanda bukti pendaftaran (form registrasi).
2. Periode Pendaftaran Online dibuka mulai tanggal 27 Oktober 2016 ( mulai pukul 00.00 WIB) s.d 2 Nopember 2016 ( maksimal pukul 24.00 WIB) ;

3. Panitia hanya menerima berkas lamaran yang disampaikan melalui POS ( POS Express) ke PO. BOX Non PNS BKD DIY 2016 Yogyakarta 55000, lamaran hanya dapat dikirimkan melalui Kantor POS di wilayah Yogyakarta, Bantul, Wonosari (Gunungkidul), Sleman dan Wates (Kulon Progo). Khusus Kantor POS Yogyakarta Jalan Panembahan Senopati Nomor 2, Yogyakarta dilayani sampai dengan pukul 24.00 WIB kecuali tanggal 3 November 2016 dilayani sampai dengan pukul 23.00 WIB, sedangkan untuk loket Kantor POS lainnya sesuai dengan ketentuan jam kerja yang berlaku. Berkas lamaran yang dikirim tidak melalui ketentuan diatas, tidak akan diproses oleh panitia dan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), dikecualikan untuk jabatan Tourist Information Center DIY di Bali dan Tenaga Administrasi Kantor Perwakilan Daerah dapat dikirimkan dari Kantor Pos Wilayah Bali atau Wilayah Jakarta) ;

4. Bagi pelamar yang telah berhasil melakukan pendaftaran secara online dan telah mencetak form registrasi yang telah ditempel pas foto berwarna dengan ukuran 3×4 agar mengirimkan berkas lamaran tersebut dengan kelengkapan sebagai berikut:

a. Kelengkapan Berkas Lamaran
Berkas Lamaran berisi Surat lamaran (format lamaran sebagaimana tersebut dalam lampiran 2 (dua) pengumunan ini ) harus ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar dengan menyebutkan 1 (satu) pilihan nama formasi yang akan dilamar, ditujukan kepada Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta dilampiri dengan:
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
  • Fotokopi ijazah terakhir yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan;
  • Fotokopi transkrip nilai akademik terakhir yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan;
  • Surat Pernyataan yang sudah diisi, (format sebagaimana terlampir) bermaterai Rp 6.000,- (asli dari Kantor POS atau agen resmi POS) dan telah ditandatangani;
  • Dokumen lain yang dipersyaratkan khusus:
    • a) Sertifikat Komputer untuk yang mensyaratkan sertifikat komputer sesuai lampiran 1 pengumuman
    • b) Sertifikat Satpam untuk yang mensyaratkan sertifikat satpam sesuai lampiran 1 pengumuman
    • c) Surat Keterangan Dokter Tidak Buta Warna untuk yang mensyaratkan tidak buta warna sesuai lampiran 1 pengumuman
    • d) Surat Keterangan Domisili dari Lurah atau Kepala Desa untuk yang mensyaratkan domisili sesuai lampiran 1 pengumuman
    • b. Penyampaian Berkas Lamaran
      • 1) Surat lamaran beserta lampirannya disusun rapi dan dimasukkan ke dalam amplop tertutup dan 1 lembar form registrasi yang telah dicetak di atas kertas HVS yang telah ditempel foto dengan ketentuan:
  • Pelamar Tenaga Guru : warna biru
  • Pelamar Tenaga Kesehatan : warna merah
  • Pelamar Tenaga Teknis : warna kuning
  • pada bagian muka ditulis : nama pelamar, nomor KTP dan nama formasi dan rencana penempatan yang dilamar);
  • Contoh amplop sebagaimana tersebut dalam lampiran 4 (empat).
  • 2) Berkas lamaran tersebut di atas dikirimkan melalui pos ke PO. BOX Non PNS BKD DIY 2016 Yogyakarta 55000, selambat-lambatnya tanggal 3 November 2016 (cap pos).
Informasi Lengkap Download DISINI 
 atau 
Lihat DISINI