Rekrutmen RSUP Dr. Kariadi Semarang - RSUP Dr. Kariadi Semarang adalah sebuah Rumah Sakit terbesar di Jawa Tengah sekaligus berfungsi sebagai Rumah Sakit rujukan bagi wilayah Jawa Tengah. Saat ini RSUP Dr. Kariadi adalah Rumah Sakit kelas A Pendidikan dan berfungsi sebagai Rumah sakit Pendidikan bagi dokter, dokter spesialis,dan sub spesialis dari FK UNDIP,dan Institusi Pendidikan lain serta tenaga kesehatan lainnya. saat ini RSUP Dr. Kariadi kembali membuka Lowongan Kerja Non PNS dengan formasi dan kekentuan sebagai berikut :
Posisi yang tersedia :
- Administrator Kesehatan : SDM.01
- Tenaga Teknis Kefarmasian : SDM.02
- Perawat : SDM.03
- Perawat : SDM.04
- Radiografer : SDM.05
- Fisikawanan Medik : SDM.06
- Pranata Labkes : SDM.07
- Operator Mesin (Sterilisasi) : SDM.08
- Pelaksana Hukum : SDM.09
- Statistisi : SDM.10
- Arsitek : SDM.11
- Perencana : SDM.12
- Teknisi Mesin : SDM.13 (Kecuali Teknik Mesin Otomotif)
- Teknisi Listrik : SDM.14
- Teknisi Listrik : SDM.15
- Fisioterapis : SDM.16
- Registrar : SDM.17
- Perawat IBS : SDM.IBS
- Perawat ICU : SDM.IICU
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Republik Indonesia
- Usia pada tanggal 1 Nopember 2016:
- Minimum 20 tahun dan maksimum 35 tahun (Pendidikan D3)
- Minimum 22 tahun dan maksimum 35 tahun (Pendidikan S1)
- Memiliki ijazah yang dikeluarkan oleh Institusi Pendidikan Negeri atau Swasta yang terakreditasi minimal B
- Bersedia mengikuti jadwal dinas shift
- Bersedia berdomisili di Semarang
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) = 3.00
- Kriteria Performance :
- Tinggi badan minimum 155 cm (wanita) dan 160 cm (pria)
- Berat badan ideal/proporsional serta berpenampilan menarik
- Bagi pelamar wanita yang sudah menikah, pada saat melamar tidak dalam keadaan hamil dibuktikan dengan hasil pemeriksaan laboratorium
- Lulus dalam semua tahapan seleksi meliputi seleksi administrasi, seleksi performance, ujian tulis, psikotest, ujian ketrampilan dan wawancara dan uji kesehatan
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan.
- Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.
- Apabila diterima, bersedia mematuhi segala peraturan yang ada di RSUP Dr. Kariadi, dan sanggup tidak merokok selama bekerja dan berada di lingkungan Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Kariadi
Pengiriman Lamaran
Bila teman-teman berminat dan memenuhi persyaratan, silakan melakukan registrasi online melalui website resmi RSUP Dr. Kariadi di laman :
Tata Cara Pendaftaran
- Pendaftaran dapat dilakukan dari tanggal 1 s.d 16 Nopember 2016
- Setelah melakukan pendaftaran online dan mendapatkan bukti registrasi online, calon pelamar membuat lamaran kepada Direktur Utama RSUP Dr. Kariadi dan berkas lamaran dikirim melalui Kantor Pos ke PO BOX 1104 Semarang
- Batas waktu pengiriman berkas paling lambat tanggal 19 Nopember 2016 per Cap Pos serta berkas harus dapat diterima oleh Panitia paling lambat tanggal 25 Nopember 2016 jam 12.00 WIB.( dikirim oleh kantor pos)
- Bagi pendaftar yang mengirimkan lamaran secara langsung/tidak memakai jasa Kantor Pos serta mengirimkan lamaran sebelum dan sesudah tanggal ditetapkan dinyatakan tidak berlaku/tidak sah/gugur.
- Lamaran ditulis tangan sendiri tanpa materai ditujukan kepada Direktur Utama RSUP Dr. Kariadi, dengan melampirkan :
- Fotokopi ijazah yang dilegalisir
- Fotokopi transkrip nilai yang dilegalisir
- Bagi pelamar wanita yang sudah menikah wajib melampirkan hasil tes kehamilan dari Laboratorium
- Print Out Formulir Biodata Pelamar online
- Surat pernyataan bersedia bekerja di RSUP Dr. Kariadi min. 10 tahun
- Fotokopi STR (Bagi Perawat, Radiografer, Pranata Laboratorium Kesehatan, Fisikawan Medis, Fisioterapis dan Tenaga Teknis Kefarmasian)
- Foto ukuran postcard satu badan berwarna sebanyak 1 (satu) lembar (di sebaliknya ditulis nama dan alamat pelamar) terbaru, tampak depan
- Sertifikat atau Surat Keterangan Akreditasi Program Studi
- Surat pernyataan tidak sedang dalam proses rekrutmen di Institusi lain
- Surat keterangan/ijin orang tua atau ijin suami/istri bagi yang sudah menikah
- Formulir biodata harus diisi lengkap terlebih dahulu secara online kemudian dicetak dan dikirimkan bersama dengan berkas lamaran (dicetak dua, satu dikirim bersama berkas lamaran dan satu dibawa saat mengikuti seleksi performance jika dinyatakan lolos seleksi administrasi)
- Berkas lamaran tersebut dimasukkan dalam amplop tertutup. Pada pojok kiri atas ditulis formasi dan jenis pendidikan yang dilamar sesuai dengan pengumuman (Contoh sebagaimana tercantum dalam lampiran II)
- Pengajuan lamaran berdasarkan pada formasi yang dibutuhkan/dibuka dan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan pada jabatan
- Setiap peserta pendaftar/pelamar hanya diperbolehkan mengajukan 1 (satu) jenis formasi yang dilamar
Pengumuman proses penerimaan akan disampaikan oleh Panitia melalui papan pengumuman & website RSUP Dr Kariadi dengan rincian sbb :
- Lulus seleksi administrasi tanggal 3 Desember 2016
- Seleksi Performance tanggal 5 Desember 2016
- Ujian Tulis tanggal 7 Desember 2016
- Lulus ujian tulis tanggal 8 Desember 2016
- Ujian Psikotest tanggal 13 Desember 2016
- Lolos Psikotest tanggal 14 Desember 2016
- Ujian Ketrampilan & Wawancara tanggal 15 & 16 Desember 2016
- Pengumuman akhir tanggal 22 Desember 2016
(Jadwal dapat berubah sewaktu waktu apabila diperlukan)
Keterangan Lain :
- Selama pelaksanaan rekrutmen pegawai non PNS, panitia tidak menerima/melayani berkas lamaran yang dikirimkan secara langsung.
- Bagi pelamar yang dinyatakan diterima, dan telah mendaftar ulang kemudian mengajukan pengunduran diri sebelum tanda tangan kontrak, maka akan dikenakan pinalti biaya rekrutmen sebesar Rp. 1.000.000,- (Satu juta rupiah)
- Seluruh dokumen yang telah diserahkan, menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali.
- Saat mengikuti tahapan seleksi, peserta wajib berpakaian rapi, baju berkerah dan memakai sepatu (tidak boleh mengenakan kaos dan sandal/sepatu sandal)
- Keputusan Panitia Pengadaan dan Seleksi Pegawai Non PNS RSUP Dr. Kariadi Semarang Tahun 2016 tidak dapat diganggu gugat.
- Format persyaratan yang dibutuhkan beserta pengumuman selengkapnya, silakan menuju download di : Sumber