PENGUMUMAN
PENGADAAN CALON DOSEN TETAP BUKAN PNS
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS TAHUN 2017
NOMOR : B-18319/Sti.05/KP .00:311212016
Panitia Pengadaan Calon Dosen Tetap Bukan PNS Sekolah Tinggi Agama lslarn Negeri Kudus
Tahun 2017 memberikan kesempatan kepada mereka yang memenuhi syarat untuk mengisi
lowongan formasi Dosen Tetap Bukan PNS STAIN Kudus Tahun 2017, dengan rincian sebagai
berikut :
B. PERSYARATAN PELAMAR
- Warga Negara Indonesia beragama Islam;
- Usia pelamar :
- Berusia maksimal 50 (lima puluh) tahun pada saat pelamaran;
- Usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada ljazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran
- Pelamar adalah lulusan Perguruan Tinggi dengan Program Studi Terakreditasi;
- Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri atau Lembaga Pendidikan Luar Negeri, harus melampirkan Surat Keputusan Penetapan dan Penyetaraan hasil penilaian ijazah lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Ristek dan Dikti atau Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama;
- Foto kopi ijazah yang dikeluarkan oleh:
- Universitas/Institut, dilegalisasi oleh Rektor/Dekan/Pembantu atau Wakil Dekan Bidang Akademik/Direktur Pasca Sarjana, atau pejabat yang berwenang
- Sekolah Tinggi, dilegalisasi oleh Ketua/Pembantu atau Wakil Ketua Bidans Akademik/Direktur Pasca Sarjana;
- Tanggal penetapan ijazah harus sebelum tanggal pelamaran, sedangkan surat keterangan atau pernyataan lulus tidak diperbolehkan;
- Sehat Jasmani dan Rohani, dibuktikan dengan Surat Keterangan Kesehatan yang dikeluarkan dari Rumah Sakit / puskesmas pemerintah;
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, dibuktikan dengan Surat keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Yang masih berlaku;
- Memiliki visi pengembangan karir sebagai tenaga- pendidik di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) yang dibuktikan dengan makalah ilmiah
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil / Pegawai Swasta;
- Tidak memiliki NIDN di lnstansi / Lembaga lain;
- Bersedia mematuhi ketentuan peraturan perundang - undangan pada Kementerian Agama dan STAIN Kudus.
- Bagi yang memiliki kemampuan baca kitab akan menjadi nilai tambah (diprioritaskan).
- Pendaftaran sampai 9 Januari 2017
- Pendaftaran dapat dilakukan langsung di Kantor Kepegawaian STAIN Kudus mulai jam 09.00 - 14.00 WIB atau berkas lamaran dikirim lewat pos paling lambat tanggal 9 Januari 2017 caP Pos
- Pelamar harus menyertakan berkas sebagai berikut :
- Foto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar
- FotokoPi KTP
- Surat Lamaran ditulis tangan dan ditujukan kepada Ketua STAIN Kudus (contoh terlampir);
- Fotokopi sah Ijazah dan Transkrip Nilai yang digunakan sebagai dasar pelamaran;
- Daftar Riwayat Hidup (format terlampir);
- Makalah ilmiah tentang strategi pengembangan karir sebagai tenaga pendidik di STAIN Kudus sebanYak 2 eksemPlar;
- Surat Keterangan Kesehatan yang dikeluarkan dari rumah sakit/puskesmas pemerintah
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
- Surat Pernyataan;
- Surat Keterangan Wiyata Bakti / Pengalaman Kerja (bagi yang mempunyai)
Adapaun contoh kelengkapan syarat pendaftaran dapat dilihat pada tautan dibawah ini :
Posting Komentar