www.loker-kudus.com - Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 299 Tahun 2018 Tanggal 30 Agustus 2018 Tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2018, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara akan melaksanakan seleksi penerimaan CPNS Tahun Anggaran 2018 dengan pengelompokan rincian formasi sebagai berikut :
1 | Formasi Khusus | |
a. Eks Tenaga Honorer K II | 100 formasi | |
b. Putra/putri lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (cumlaude) sejumlah | 15 formasi | |
c. Formasi Penyandang disabilitas sejumlah | 5 formasi | |
2 | Formasi Umum | |
a. Tenaga Guru | 130 formasi | |
b. Tenaga Kesehatan | 166 formasi | |
c. Tenaga Teknis | 12 formasi | |
Jumlah Formasi | 428 Formasi |
Informasi Persyaratan Umum dan Persyaratan Khusus, Tatacara Pendaftaran, Pelaksanaan Ujian/Seleksi serta rincian masing-masing pengelompokan formasi jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlah/kuota formasi dan unit kerja penempatan akan diinformasikan sebelum tanggal pendaftaran dimulai melalui portal https://sscn.bkn.go.id danhttps://bkd.jepara.go.id
Untuk lebih jelasnya, silahkan unduh (download) tautan berikut ini :
- Pengumuman Kebutuhan Pegawai (download)
- Surat Kepala BKN perihal pengumuman penerimaan cpns tahun 2018 (download)
- PERMENPAN RB Nomor 36 Tahun 2018 (download)
- PERMENPAN RB Nomor 37 Tahun 2018 (download)
- Buku Petunjuk Pendaftaran Sistem Seleksi CPNS Tahun 2018 (download)
- Alur Lengkap Pendaftaran CPNS Tahun 2018 (download)
Posting Komentar