YGiCwiU3ndYJmFAfboG3UG2Y6Nc10GBCEdMUxkQo
Bookmark

Penerimaan Calon Dosen di Universitas Islam Nahdlatul Ulama' Jepara

www.loker-kudus.com - PENGUMUMAN FTIK/D/KS.03/056/01/2019 Tentang PENERIMAAN CALON DOSEN PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN UNISNU JEPARA

Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Universitas Islam Nahdlatul Ulama' Jepara menerima pendaftaran calon Dosen Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dengan ketentuan sebagai berikut:

A. Persyaratan Umum
  1. Taat dan aktif menunaikan syariat agama Islam Ala Ahlisunnah wal Jama’ah (NU).
  2. Sehat jasmani dan rohani.
  3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasar putusan 
  4. pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
  5. Dapat membaca dan menulis huruf Al-Qur’an.
  6. Memiliki Kartu Tanda Penduduk.
  7. Tunduk, patuh dan loyal terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan segala  peraturannya.
  8. Sanggup hadir dan bekerja secara penuh dalam waktu yang telah ditetapkan.
  9. Tidak terikat pada instansi pemerintah atau lembaga swasta lain. 
  10. Lulus tes yang dilaksanakan tim dari Yaptinu.
  11. Sanggup menandatangani perjanjian dan/atau pernyataan yang diperlukan sesuai  keperluannya.

B. Kualifikasi
  1. Berumur tidak lebih dari 33 tahun pada saat seleksi penerimaan
  2. Fresh Graduate
  3. Berpendidikan minimal S.2 linier Pendidikan Guru Sekolah Dasar (baik dalam maupun luar negeri) dengan IPK minimal 3,25
  4. Tidak mempunyai NIDN, kecuali jika bersedia pindah homebase ke UNISNU Jepara
  5. Tidak sedang mempunyai ikatan atau kontrak kerja dengan instansi lain
  6. Diutamakan telah mempunyai pengalaman mengajar di Perguruan Tinggi dan mempunyai jabatan akademik berdasar keputusan lembaga pemerintah yang berwenang untuk itu. 
  7. Mempunyai integritas moral tinggi dan berwawasan luas dalam bidang keilmuannya. 
  8. Mempunyai daya juang yang tinggi, dinamis dan pekerja keras

C. Pengajuan Lamaran
  1. Mengajukan surat lamaran sebanyak 2 buah yang ditujukan kepada Ketua Yaptinu Jepara dengan tembusan kepada Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Unisnu Jepara.
  2. Melampirkan Legalisasi foto copi Ijasah S.1 dan S.2 dan Transkrip yang dilegalisasi
  3. Melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  4. Melampirkan foto copy KTP atau surat keterangan lain sebagai kartu identitas.
  5. Melampirkan Curriculum Vitae (CV)
  6. Pas Foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6
  7. Dokumen penunjang laniinya (jika ada)
  8. Lamaran diterima paling lambat tanggal 25 Januari 2019

Demikian pengumuman ini kami sampaikan, atar perhatiannya disampaikan terimakasih.
Posting Komentar

Posting Komentar

Komentar anda sangat berharga, silahkan postkan komentar anda dibawah ini